Pada tanggal 27 Maret 2017 BEST telah menandatangani Credit Facility Agreement atas fasilitas pinjaman sebesar JPY 2,5 miliar (yang dapat ditingkatkan hingga menjadi sebesar JPY 5 miliar) dengan Nomura Special Investments Singapore Pte.Ltd. selaku Original Lender (“Perjanjian Kredit JPY”) dengan informasi antara lain sebagai berikut:
- Jangka waktu pinjaman adalah 48 bulan sejak tanggal penarikan pertama atau jangka waktu lainnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit JPY.
- Tingkat Bunga Pinjaman sebesa 2 % + TIBOR 3 bulan.
- Tujuan Penggunaan Dana : Minimum 60% dari jumlah pinjaman Perjanjian Kredit JPY digunakan untuk membayar sebagian pinjaman kredit Sindikasi USD 130 juta. Sisanya digunakan untuk membayar cadangan bunga, biaya-biaya yang timbul dari Perjanjian Kredit JPY, penggantian (reimburse) / pembelian tanah, membiayai pembangunan infrastruktur tanah.
Recent Comments